Proses Pembuatan Visa
Dalam melakukan kunjungan ke beberapa
negara, kita membutuhkan visa. Visa adalah tanda bukti “boleh berkunjung” yang
diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang
mempersyaratkan adanya izin masuk.
Sebelum pembuatan visa, ada beberapa
kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi yaitu :
· Kartu Tanda Penduduk beserta fotokopinya.
· Kartu Keluarga beserta fotokopinya.
· Akte Kelahiran beserta fotokopinya.
· Ijazah terakhir beserta fotokopinya.
·
Langkah-langkah pembuatan visa :
1.
Datang ke kantor imigrasi terdekat dengan
membawa syarat-syarat pembuatan visa menurut negara tujuan.
2.
Kemudian, beli formulir permohonan di loket yang
sudah disediakan. Isi dengan lengkap formulir sesuai dokumen yang ada.
3.
Serahkan formulir dan syarat-syarat permohonan
visa yang telah diisi ke loket pendaftaran.
4.
Ambil tanda terima dan jadwal foto serta
pengambilan sidik jari.
5.
Anda akan di wawancara dengan menunjukkan
dokumen asli.
6.
Bayarlah buku visa serta tanda tangani buku
visa.
Setelah sekian lama Anda akan
diberitahukan apabila visa Anda diterima. Apabila diterima, Anda akan diberitahukan
untuk dating kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil visa yang telah jadi.
Comments
Post a Comment