Proses Pembuatan Visa


     Dalam melakukan kunjungan ke beberapa negara, kita membutuhkan visa. Visa adalah tanda bukti “boleh berkunjung” yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk.


     Sebelum pembuatan visa, ada beberapa kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi yaitu :
·      Kartu Tanda Penduduk beserta fotokopinya.
·     Kartu Keluarga beserta fotokopinya.
·    Akte Kelahiran beserta fotokopinya.
·     Ijazah terakhir beserta fotokopinya.
· 

     Langkah-langkah pembuatan visa :
1.     Datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa syarat-syarat pembuatan visa menurut negara tujuan.
2.     Kemudian, beli formulir permohonan di loket yang sudah disediakan. Isi dengan lengkap formulir sesuai dokumen yang ada.
3.     Serahkan formulir dan syarat-syarat permohonan visa yang telah diisi ke loket pendaftaran.
4.     Ambil tanda terima dan jadwal foto serta pengambilan sidik jari.
5.     Anda akan di wawancara dengan menunjukkan dokumen asli.
6.     Bayarlah buku visa serta tanda tangani buku visa.


     Setelah sekian lama Anda akan diberitahukan apabila visa Anda diterima. Apabila diterima, Anda akan diberitahukan untuk dating kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil visa yang telah jadi.

Comments

Popular posts from this blog

Moonzher Cup VIII

Sinergi Coffee Brewer

Hayati Specialty Coffee Yogyakarta